Digugat Anak Kandung Mengenai Warisan Suami, Ningsih: Dia Harus Bayar Air Susu Saya

126972 views

647  

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu bernama Praya Tiningsih (52) diketahui menolak konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ditawarkan oleh anaknya Rully Wijayanto yang kekeh meminta agar warisan almarhum suaminya dibagi.

Ningsih menilai bahwa sikap anaknya itu sangat keterlaluan, bahkan ia sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat olehnya.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Ningsih saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah pada Kamis (13/8/2020).

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.

Ningsih menjelaskan bahwa wasiat sang suami tidak boleh untuk dibagi, dengan itu dirinya memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara.

Sementara, Rully pun juga dengan pendiriannya yang menginginkan warisan tersebut tetap dibagi.

Ia menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 4,2 are itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap akan menjadi rumah bersama.

Diketahui, persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tak mengizinkan dirinya untuk membuat ruang tamu dna dapur.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Ngotot Gugat Warisan, Ibu Ningsih: Dia Harus Bayar Air Susu Saya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/07050621/anaknya-ngotot-gugat-warisan-ibu-ningsih-dia-harus-bayar-air-susu-saya?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Editor : David Oliver Purba


Published 2 years ago

TagsTribunnews tribun video tribun praya kasus ibu anak

View More
Comments