oleh

Tio Pakusadewo Kena ‘Penyakit Penjara’

Indosatu.Net – Aktor senior Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Juni 2018. Rencananya, sidang hari ini akan beragendakan pembacaan tuntutan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat berada di area gedung pengadilan, aktor 54 tahun itu disambut oleh sejumlah kerabat dan teman dekatnya. Tak luput, para peliput yang telah menunggu kedatangan Tio ikut menanyakan keadaannya. Peraih Piala Citra untuk Pemeran Utama Pria Terbaik di FFI 1991 itu mengutarakan sedikit keluhan.

“Alhamdulillah, (kondisinya) baik. Tapi nih liat tangan saya, merah-merah,” kata Tio menjelaskan keadaannya.

Kondisi tersebut tak menghalangi dirinya untuk menjalani proses sidang. Bahkan, Tio seolah maklum dengan penyakit kulit yang dialami dan menganggap hal itu lumrah bila berada cukup lama di penjara.

“Enggak masalah. Biasa lah ya, penyakit penjara,” ujarnya lalu tertawa.

Diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Desember 2017 akibat kasus narkoba. Bersamanya, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil sabu seberat 1,06 gram.

Atas perbuatannya itu Tio diancam pidana dengan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed