oleh

Detik-detik Penampakan Ahmad Dhani Saat Memasuki Mobil Tahanan

-Viral-467 views

Indosatu.Net – Musisi Ahmad Dhani langsung ditahan usai mendapat vonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1), dalam kasus ujaran kebencian. Dhani dibawa menggunakan mobil tahanan setelah sidang vonis selesai.

Saat hendak menuju mobil Dhani sempat mengutarakan pendapatnya atas vonis hakim.

“Kalau saya merasa enggak pernah melakukan ujaran kebencian,” kata Dhani kepada wartawan.

Dhani menghadapi vonis hakim didampingi oleh pengacara & keluarganya. Dia datang ke gedung PN Jaksel bersama istrinya Mulan Jameela & anaknya Abdul Qodil Jailani alias Dul.

Sejumlah pendukungnya juga ikut memenuhi ruang sidang.

Pantauan CNNIndonesia.com, wajah Dhani tampak tenang saat hakim membacakan vonis. cuma ada satu momen dia terlihat mengernyitkan dahinya.

Keriuhan sempat terjadi di luar ruang sidang. Keriuhan itu berasal dari para pendukung Dhani yang tak rela atas vonis hakim itu. Sebagian pendukung berteriak “Rezim tidak adil,” sebagai respons atas vonis hakim.

Usai vonis Dhani langsung digelandang ke mobil tahanan. Awalnya dia cuma didampingi dua pengacaranya. Namun tak berselang tampak anaknya, Dul, ikut menyusul masuk ke mobil tahanan.

Ahmad Dhani Langsung Dijebloskan ke Penjara Ahmad Dhani dalam mobil tahanan usai vonis kasus ujaran kebencian di PN Jaksel, Senin (28/1). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Berbeda seperti saat Dhani tiba di Pengadilan, kini bola matanya berubah menjadi merah saat dibawa ke dalam mobil tahanan.

Tanpa mengucapkan sedikit patah kata pun, Dhani cuma melayani pose sembari mengacungkan jempol & jari telunjuk tangannya yang melambang nomor urut 2 pasangan calon presiden & calon wakil presiden Prabowo Subianto & Sandiaga Uno.

Tak cuma Dhani, putranya Dul Jaelani juga enggan memberikan tanggapan terhadap vonis ayahnya tersebut.

“Nanti saja nanti saja,” ujar Dul singkat saat dimintai tanggapan terhadap vonis penjara ayahnya.

 (sah/wis/CNNIndonesia.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed