Indosatu.Net – Capres nomor urut 02 Prabowo Subiantomenyebut bakal menerapkan Chief of Law Enforcement Officer yang bermakna, Presiden adalah pemimpin tertinggi penegakkan hukum.
Mahfud MD sebut itu merupakan isu lama & tak punya kebaruan sama sekali.
Bahkan Mahfud mengatakan setiap kali Indonesia menggelar pesta demokrasi seperti pilpres, isu tersebut kerap dimunculkan.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai Prabowo salah kalau mengatakan istilah Chief of Law Enforcement Officer merupakan hal baru di pemerintahan sebuah negara.
“Ya itu sama sejak dahulu kan setiap pemilihan presiden selalu isunya itu. Presiden itu adalah pimpinan tertinggi di penegakkan hukum. Memang begitu & itu bukan isu baru,” ujar Mahfud usai hadir dalam debat perdana pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Menindak lanjuti isu ini, Mahfud ingin adanya suatu dapur penggodokan di bidang hukum yang sama dari tingkat pusat hingga daerah.
Malahan, bila rujukannya adalah pernyataan Prabowo soal Presiden pemimpin tertinggi penegakkan hukum, maka sesuatu yang baru di bidang hukum justru dihadirkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.
Jokowi punya program membuat sebuah dapur khusus soal regulasi hukum, untuk mensinkronisasikannya kepada berbagai departemen yang tergabung di dapur tersebut.
Mahfud mengatakan, ide Jokowi itu adalah hal baru. Dimana bakal ada semacam sebuah dapur penggodokan aturan hukum.
Sehingga, output yang diciptakan ialah regulasi alias permasalahan hukum bisa ditangani bersama & tak saling tumpang tindih seperti yang terjadi sekarang ini.
“Sekarang ini kan sendiri-sendiri nih, departemen punya, daerah punya. Dapurnya tak ada. Saya kira tumpang tindih. Saya kira bagus,” kata Mahfud MD usai menghadiri debat Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) malam.
Baginya, Jokowi-Ma’ruf Amin lumayan menguasai permasalahan yang ada. Jawaban Jokowi juga tak standar. Baginya, jawaban standar adalah seperti memperbaiki hukum dengan mengumpulkan pakar & melakukan sinkronisasi.
Istilah Chief of Law Enforcement Officer dari Prabowo, diibaratkan sebagai tahap awalan, namun program Jokowi merupakan bentuk kelanjutan dari pernyataan Prabowo Subianto.
“Nah sekarang apa yang dilakukan sebagai Chief of Law itu yaitu tadi, membuat suatu dapur penggodokan hukum sehingga tumpang tindih itu hilang,” ucapnya.
Dalam sesi kedua Debat Pilpres 2019, kedua capres cawapres mendapat pertanyaan bertemakan korupsi.
Dalam Debat Pilpres 2019, Capres cawapres Jokowi-Maruf Amin mendapatkan pertanyaan soal perilaku korupsi para pejabat yang ditenggarai akibat tingginya biaya yang dikeluarkan.
Pertanyaan tersebut dilontarkan moderator, Imam Priyono untuk Jokowi & Maruf Amin.
“untuk menduduki jabatan publik sering kali dibutuhkan biaya yang sangat tinggi, sehingga setelah menduduki jabatan, perilaku korupsi kerap tak terhindarkan. Apa strategi anda untuk mengatasi politik berbiaya tinggi ini,” tanya Imam Priyono kepada Pasangan capres cawapres Jokowi & Maruf Amin.
Jokowi menjawab, yang menjadi kunci biar terhindarnya perilaku korupsi adalah dalam proses rekrutmen harus berbasi kepada kompetensi, bukan finansial & nepotisme.
“Oleh sebab itu, pejabat-pejabat birokrasi, rekrutmen harus dilakukan transparan, sederhana & dengan standar-standar yang jelas. & untuk jabatan politik perlu sebuah penyederhanaan di dalam sistem kepartaian,” ucap Jokowi dalam Debat Pilpres 2019.(Tribunnews.com)
Komentar